Fenomena Tabung Gas dan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Produk
yang aman, khususnya untuk tabung
gas/elpiji ukuran 3 kg masih menjadi
impian bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak mampu membeli dengan
ukuran 15 kg. Masyarakat merasa tidak aman ketika akan menggunakan tabung gas
untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kembali ke minyak tanah bukan hanya
haranya yang sangat mahal, tetapi dicari juga susah. Sementara class action masyarakat kepada pemerintah nampaknya juga akan ditanggapi pemerintah
dengan melihat siapa yang harus bertanggung jawab.
Dari fenomena di atas, nampaknya benang kusut
“tabung gas” tidak akan segera terurai. Padahal tabung gas saat ini sudah
menjadi kebutuhan pokok masyarakat, menggantikan minyak tanah. Melihat urgensi
permasalahan tabung gas, tidaklah bijak kalau tidak segera dicarikan jalan
keluarnya. Kesulitan masyarakat untuk mencari siapa yang harus bertanggung
jawab terhadap ledakan tabung gas yang disebabkan oleh tabung ataupun
asesorisnya yang tidak aman, dapat menggunakan konsep tanggung jawab sosial
perusahaan (corporate social responsibility). Dengan konsep ini siapa yang bertanggung jawab akan mudah dan
cepat untuk diketahui, yaitu perusahaan yang memproduksinya. Menurut konsep
ini, perusahaan harus bertanggung jawab kepada seluruh stakeholder:
konsumen, karyawan, investor, suplier, distributor, masyarakat sekitar, dan
lingkungannya. Tanggung jawab sosial
perusahaan kepada konsumen adalah memenuhi
hak-hak konsumen yang meliputi hak untuk mendapat produk yang aman,
untuk mendapat informasi, untuk memilih, dan untuk didengar.
Pertanyaan selanjutnya adalah
mengapa perusahaan sampai tidak memproduksi produk yang aman? Jawaban atas
pertanyaan ini bisa bermacam-macam, dan banyak pihak yang secara tidak sengaja
mendukung beredarnya produk yang tidak aman ini. Perusahaan dengan leluasa
memproduksi dan memasarkan produk yang tidak aman karena masyarakat mau menerima atau
masyarakat diam saja. Perusahan dapat berdalih bahwa mereka tidak memaska
masyarakat untuk mengkonsumsi produknya, tetapi atas kesediaan kedua pihak.
Dalam hal ini perusahaan memang tidak
dapat disalahkan. Yang dapat kita lakukan adalah mengajak konsumen agar
bersikap kritis, sehingga ia akan bersuara ketika produknya tidak aman.
Konsumen dapat mengembalikan produknya ke distributor atau toko atau warung
dimana ia membeli. Toko atau warung yang
memasang pengumuman “barang yang sudah dibeli, tidak dapat dikembalikan” harus
dilepas. Konsumen bersama-sama dengan dunia pendidikan dan pemerintah perlu
menyadarkan bahwa para agen, distributor, dan toko/warung yang
merupakan kepanjangan tangan dari produsen juga ikut bertanggung jawab untuk
menyediakan produk yang aman.
Logikanya, barang yang tidak aman
tentunya tidak lolos standar SNI. Adakah tabung gas yang bocor atau meledak di
mana-mana itu telah berstandar SNI? Jika belum, nampaknya terlalu “ceroboh”
produk yang menyangkut hajad hidup orang banyak yang lahir berdasar program pemerintah (kementrian ESDM) tanpa mensyaratkan berstandar SNI. Jika ada
perusahaan yang memproduksi tabung gas dan asesorisnya tanpa memenuhi standar
SNI, maka polisi dapat melakukan investigasi di lapangan. Karena pasokan gasnya
sudah pasti dari Pertamina dan perusahaannya sendiri harus memenuhi ketentuan
perijinan, maka tidaklah sulit untuk mengetahui perusahaan mana yang
memproduksinya dan yang harus bertanggung jawab.
Godaan keuntungan juga menjadi salah
satu sebab perusahaan memproduksi produk yang tidak aman. Keuntungan atau laba
diperoleh dari selisih antara biaya-biaya yang dikeluarkan dengan pendapatan
atau penjualan yang diperoleh. Dengan harga jual yang sama, perusahaan
mempunyai keleluasaan untuk menentukan tingkatan kualitas produknya. Pada
umumnya, produk dengan kualitas tinggi akan menyebabkan biaya yang dikeluarkan
perusahaan juga tinggi. Dengan kualitas rendah dan biaya relatif rendah,
sementara harga jual sama, maka keuntungan perusahaan akan maksimal.
Beberapa perusahaan belum menemukan
alasan yang tepat mengapa mereka harus melakukan tanggung jawab sosial,
khususnya bertanggung jawab kepada konsumen dengan memproduksi produk yang aman. Para ahli manajemen dan perusahaan-perusahaan
besar seperti Dell Computer, Johnson & Johnson, 3M, Ford Motor, Wal
Mart meyakini bahwa menggantungkan
semata-mata pada kesehatan finansial tidaklah menjamin perusahaan akan tumbuh
secara berkelanjutan. Tentunya kita berharap perusahaan-perusahaan di
Indonesia, khususnya yang memproduksi tabung gas beserta asesoris pendukungnya
mempunyai keyakinan seperti di atas.
Perusahaan yang memproduksi produk
dengan aman, tidak akan ngeri jika saat ini mendengar orang membicarakan tabung gas dan
asesorisnya. Karena mereka yakin, dengan produk yang aman bagi konsumen, tidak
akan menimbulkan masalah reputasi yang buruk, tidak akan takut produknya
diboikot oleh masyarakat, pabriknya di demo atau bahkan sampai ditutup oleh
yang berwajib.
Pada perkembangannya, saat ini masyarakat maupuan perusahaan yang
berkaitan dengan tabung gas dan asesorisnya merasa ngeri. Keduanya berupaya
menghilangkan kengerian tersebut atau setidaknya menguranginya. Sejauh ini yang
bisa kita lihat adalah upaya konsumen untuk memastikan bahwa tabung gas yang
dibeli atau dipakai tidak bocor dengan memasukkannya ke dalam ember berisi air
atau dengan menimbangnya, memastikan regulator berfungsi berfungsi ndengan
baik, serta mengganti selang secara periodik (setahun sekali).
Upaya yang dilakukan oleh pihak
perusahaan tidak dapat diketuhi secara pasti oleh umum. Mengacu pada tanggung
jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang salah
satunya harus bertanggng jawab kepada konsumen untuk menyediakan produk yang
aman, maka produk yang telah beredar yang ternyata tidak aman harus ditarik
oleh perusahaan. Penarikan ini menjadi inisiatif perusahaan, karena tanggung
jawabnya untuk menyediakan produk yang aman. Produk yang ditarik karena
alasan keputusan pemerintah
menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan wujud tanggung tanggung jawab
sosial perusahaan tetapi lebih untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melihat
pengalaman dari perusahaan-perusahaan otomotif,
mereka mengeluarkan dana milyaran bahkan trilyunan dan membutuhkan waktu
dan tenaga yang sangat banyak untuk menghasilkan produk yang aman. Kalau
kembali ke perusahaan-perusahaan tabung gas dan asesorisnya, berapa dana, waktu dan tenaga yang telah mereka keluarkan? Perusahaan
otomotif terus mencari inovasi-inovasi untuk menjamin bahwa produknya aman, dan
menghasilkan bentuk inovasi seperti air bag, shock absorbing, steering
colum, sampai tabung bensin yang aman. Melihat di masyarakat sudah cukup
banyak korban ledakan tabung gas, tentunya masyarakat menunggu inovasi-inovasi
yang menjamin produknya semakin aman.
Menyediakan tabung dan asesoris yang tidak terjamin keamanannya berarti
tidak terjamin keberlangsungan usahanya.
Sri Haryani,
Dra. M.Si
Dosen STIM YKPN
Yogyakarta
EmoticonEmoticon