ARTIKEL FENOMENA TABUNG GAS DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (Sri Haryani)



Fenomena Tabung Gas dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

         
          Produk yang aman,  khususnya untuk tabung gas/elpiji ukuran 3 kg  masih menjadi impian bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak mampu membeli dengan ukuran 15 kg. Masyarakat merasa tidak aman ketika akan menggunakan tabung gas untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kembali ke minyak tanah bukan hanya haranya yang sangat mahal, tetapi dicari juga susah. Sementara class action  masyarakat kepada pemerintah  nampaknya juga akan ditanggapi pemerintah dengan melihat siapa yang harus bertanggung jawab.
             Dari fenomena di atas, nampaknya benang kusut “tabung gas” tidak akan segera terurai. Padahal tabung gas saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, menggantikan minyak tanah. Melihat urgensi permasalahan tabung gas, tidaklah bijak kalau tidak segera dicarikan jalan keluarnya. Kesulitan masyarakat untuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab terhadap ledakan tabung gas yang disebabkan oleh tabung ataupun asesorisnya yang tidak aman, dapat menggunakan konsep tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Dengan konsep ini  siapa yang bertanggung jawab akan mudah dan cepat untuk diketahui, yaitu perusahaan yang memproduksinya. Menurut konsep ini, perusahaan harus bertanggung jawab kepada seluruh stakeholder: konsumen, karyawan, investor, suplier, distributor, masyarakat sekitar, dan lingkungannya.  Tanggung jawab sosial perusahaan kepada konsumen adalah memenuhi  hak-hak konsumen yang meliputi hak untuk mendapat produk yang aman, untuk mendapat informasi, untuk memilih, dan untuk didengar. 
            Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa perusahaan sampai tidak memproduksi produk yang aman? Jawaban atas pertanyaan ini bisa bermacam-macam, dan banyak pihak yang secara tidak sengaja mendukung beredarnya produk yang tidak aman ini. Perusahaan dengan leluasa memproduksi dan memasarkan produk yang tidak aman  karena masyarakat mau menerima atau masyarakat diam saja. Perusahan dapat berdalih bahwa mereka tidak memaska masyarakat untuk mengkonsumsi produknya, tetapi atas kesediaan kedua pihak. Dalam hal ini perusahaan memang tidak  dapat disalahkan. Yang dapat kita lakukan adalah mengajak konsumen agar bersikap kritis, sehingga ia akan bersuara ketika produknya tidak aman. Konsumen dapat mengembalikan produknya ke distributor atau toko atau warung dimana ia membeli.  Toko atau warung yang memasang pengumuman “barang yang sudah dibeli, tidak dapat dikembalikan” harus dilepas. Konsumen bersama-sama dengan dunia pendidikan dan pemerintah perlu menyadarkan bahwa  para  agen, distributor, dan toko/warung yang merupakan kepanjangan tangan dari produsen juga ikut bertanggung jawab untuk menyediakan produk yang aman.
            Logikanya, barang yang tidak aman tentunya tidak lolos standar SNI. Adakah tabung gas yang bocor atau meledak di mana-mana itu telah berstandar SNI? Jika belum, nampaknya terlalu “ceroboh” produk yang menyangkut hajad hidup orang banyak yang lahir  berdasar program pemerintah (kementrian ESDM)   tanpa mensyaratkan berstandar SNI. Jika ada perusahaan yang memproduksi tabung gas dan asesorisnya tanpa memenuhi standar SNI, maka polisi dapat melakukan investigasi di lapangan. Karena pasokan gasnya sudah pasti dari Pertamina dan perusahaannya sendiri harus memenuhi ketentuan perijinan, maka tidaklah sulit untuk mengetahui perusahaan mana yang memproduksinya dan yang harus bertanggung jawab. 
            Godaan keuntungan juga menjadi salah satu sebab perusahaan memproduksi produk yang tidak aman. Keuntungan atau laba diperoleh dari selisih antara biaya-biaya yang dikeluarkan dengan pendapatan atau penjualan yang diperoleh. Dengan harga jual yang sama, perusahaan mempunyai keleluasaan untuk menentukan tingkatan kualitas produknya. Pada umumnya, produk dengan kualitas tinggi akan menyebabkan biaya yang dikeluarkan perusahaan juga tinggi. Dengan kualitas rendah dan biaya relatif rendah, sementara harga jual sama, maka keuntungan perusahaan akan maksimal.
            Beberapa perusahaan belum menemukan alasan yang tepat mengapa mereka harus melakukan tanggung jawab sosial, khususnya bertanggung jawab kepada konsumen dengan memproduksi  produk yang aman.  Para ahli manajemen dan perusahaan-perusahaan besar seperti Dell Computer, Johnson & Johnson, 3M, Ford Motor, Wal Mart  meyakini bahwa menggantungkan semata-mata pada kesehatan finansial tidaklah menjamin perusahaan akan tumbuh secara berkelanjutan. Tentunya kita berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia, khususnya yang memproduksi tabung gas beserta asesoris pendukungnya mempunyai keyakinan seperti di atas.
            Perusahaan yang memproduksi produk dengan aman, tidak akan ngeri jika saat ini mendengar  orang membicarakan tabung gas dan asesorisnya. Karena mereka yakin, dengan produk yang aman bagi konsumen, tidak akan menimbulkan masalah reputasi yang buruk, tidak akan takut produknya diboikot oleh masyarakat, pabriknya di demo atau bahkan sampai ditutup oleh yang berwajib.
            Pada perkembangannya,  saat ini masyarakat maupuan perusahaan yang berkaitan dengan tabung gas dan asesorisnya merasa ngeri. Keduanya berupaya menghilangkan kengerian tersebut atau setidaknya menguranginya. Sejauh ini yang bisa kita lihat adalah upaya konsumen untuk memastikan bahwa tabung gas yang dibeli atau dipakai tidak bocor dengan memasukkannya ke dalam ember berisi air atau dengan menimbangnya, memastikan regulator berfungsi berfungsi ndengan baik, serta mengganti selang secara periodik (setahun sekali).
            Upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak dapat diketuhi secara pasti oleh umum. Mengacu pada tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang salah satunya harus bertanggng jawab kepada konsumen untuk menyediakan produk yang aman, maka produk yang telah beredar yang ternyata tidak aman harus ditarik oleh perusahaan. Penarikan ini menjadi inisiatif perusahaan, karena tanggung jawabnya untuk menyediakan produk yang aman. Produk yang ditarik karena alasan  keputusan  pemerintah    menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan wujud tanggung tanggung jawab sosial perusahaan tetapi lebih untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.  
            Melihat pengalaman dari perusahaan-perusahaan otomotif,  mereka mengeluarkan dana milyaran bahkan trilyunan dan membutuhkan waktu dan tenaga yang sangat banyak untuk menghasilkan produk yang aman. Kalau kembali ke perusahaan-perusahaan tabung gas dan asesorisnya,  berapa dana, waktu dan tenaga  yang telah mereka keluarkan? Perusahaan otomotif terus mencari inovasi-inovasi untuk menjamin bahwa produknya aman, dan menghasilkan bentuk inovasi seperti air bag, shock absorbing, steering colum, sampai tabung bensin yang aman. Melihat di masyarakat sudah cukup banyak korban ledakan tabung gas, tentunya masyarakat menunggu inovasi-inovasi yang menjamin produknya semakin aman.  Menyediakan tabung dan asesoris yang tidak terjamin keamanannya berarti tidak terjamin keberlangsungan usahanya. 
Sri Haryani, Dra. M.Si
Dosen STIM YKPN Yogyakarta
Previous
Next Post »